sumber:sumbawanews.com
Michael Jackson yang meninggal 25 Juni lalu, ternyata sudah mempunyai sertifikat kematian.
Seperti dilansir oleh TMZ.com, dalam sertifikat tersebut masih tertulis "ditunda" mengenai penyebab kematian Michael Jackson.
Dijelaskan dalam sertifikat ini, Michael Jackson akan dimakamkan sementara di Forest Lawn Cemetery, namun sampai dengan akhir prosesi penghormatan terakhir Michael Jackson ternyata jenasah Michael Jackson tidak dibawa ke Forest Lawn Cemetery.
Didalam sertifikat ini, michael jackson berstatuse bagai musisi dengan warna kulit hitam berumur 45 tahun.
Namun dalam sertifikat tersebut tidak mencantumkan tempat tinggal terakhir Michael Jackson.
Labels:dunia Hiburan