sumber:http://unic77.blogspot.com/search/label/Dunia%20Kriminal
Tantangan polisi kepada para peretas lokal untuk membongkar jati diri pemilik blog ‘Nur Din M Top’ tidak langsung diterima begitu saja. Pasalnya, untuk membongkar identitas pemilik blog di layanan Blogger.com milik Google, para hacker musti menjebol data server milik Google, dan malah bisa dijerat dengan pasal-pasal cyber crime di negara yang bersangkutan.
“Hacker juga ngeri dengan tantangan itu. Bila kita masuk ke server mereka (penyedia blog -red) kita malah bisa disangka teroris, dan terancam hukum cybercrime di negara mereka. Sebab, ini kasus teror, bukan kasus main-main,” ujar Dani Firman Syah, pakar keamanan komputer yang pernah menjebol situs KPU pada pemilu 2004.
Sebab, kata Dani, Google juga terikat kontrak dengan pelanggan untuk melindungi pelangganmereka. Jalan terbaik yang harus ditempuh pemerintah, Dani menjelaskan, adalah meminta kepada pengelola blog yang berada di Amerika Serikat, untuk mengungkap jati diri atau nomor Internet Protocol (IP Address) pemilik blog teror tersebut.
“Ini kan bukan kasus perorangan, tapi kasus negara, bahkan Presiden Obama sendiri pasti tak menyetuju aksi teror. Bila Presiden SBY menelepon Obama untuk meminta bantuan mengungkap pemilk blog, pasti akan cepat terungkap,” kata Dani.
Bila nomer IP yang tercatat di server Google sudah bisa diketahui, Dani menambahkan, maka pengusutan akan lebih mudah dilakukan. Kendati pembuat blog menggunakan jasa proxy server untuk menyembunyikan IP addres komputer mereka, menurut Dani, pelakunya akan tetap dapat ditelusuri.
Sayangnya, polisi belum mau melibatkan pihak luar untuk mengusut pemilik blog. “Kita tidak tahu ya (kerjasama dengan asing). Dalam negeri dulu lah, kalau tidak mampu baru minta bantuan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Sukarna kepada Desy Afrianti dari VIVAnews, Kamis 30 Juli 2009. Labels:dunia kriminal