KOMPAS.com — Istilah cicak versus buaya sudah bisa dikatakan usai penerbitan surat ketetapan penghentian penuntutan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kini muncul lagi istilah baru, semut melawan gajah.
“Kalau cicak siap lawan buaya, kami siap menjadi semut untuk melawan gajah,” kata Haris Rusli, salah seorang anggota jaringan aktivis Indonesia (JAI) dalam konferensi pers terkait masalah gugatan beberapa pejabat tinggi negara terhadap dua aktivis JAI.
Konferensi pers digelar di kantor Sekretariat Organisasi Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) Jakarta, Rabu (2/12).
Ungkapan siap menjadi semut untuk melawan gajah dilontarkan Hari Rusli seraya memberi dukungan kepada dua rekannya sesama aktivis yang digugat, yakni Ferdi Simahu dan Mustar Bonaventura. Keduanya dilaporkan ke pihak berwenang karena dianggap telah mencemarkan nama baik Presiden dan beberapa pejabat tinggi negara. Terakhir, Hartati Murdaya juga melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya sore tadi.
Ferdi Simahu dan Mustar Bonaventura dianggap salah karena telah menyebut nama Presiden dan beberapa menteri sebagai penerima aliran dana Bank Century dalam konferensi pers 30 November lalu.
Dalam menanggapi gugatan tersebut, para aktivis JAI menyatakan bahwa mereka tidak takut menghadapi gugatan tersebut karena mereka mempunyai bukti yang meyakinkan mengenai aliran dana Bank Century ke sejumlah nama pejabat negara yang mereka sebutkan.
Mereka mengaku tidak akan membiarkan kedua aktivisnya yang digugat datang memenuhi panggilan polisi sebelum kasus Bank Century sendiri selesai dan sebelum Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani bertanggung jawab penuh atas lenyapnya dana talangan Bank Century.